Prinsip-prinsip untuk upaya pelestarian alam yang inklusif
Delapan prinsip untuk upaya pelestarian alam yang inklusif dimaksudkan untuk memberikan kerangka acuan guna membantu pemerintah, donor, organisasi non-pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung serta memperluas tindakan transformatif untuk melestarikan, memulihkan, serta memanfaatkan dan mengelola keanekaragaman hayati global secara berkelanjutan.
Berbagai organisasi turut berperan dalam menyusun prinsip-prinsip ini
Prinsip-prinsip ini memberikan kerangka acuan untuk memastikan bahwa kebijakan dan tindakan terkait keanekaragaman hayati benar-benar inklusif dan efektif
Mrinalini Rai pendiri dan direktur, Women4Biodiversity
Hubungi Kami
Kami menerima masukan mengenai prinsip-prinsip upaya pelestarian alam yang inklusif ini dan kami sangat ingin mendengar bagaimana Anda menerapkannya dalam pekerjaan Anda.
Untuk menyampaikan pendapat Anda, mencari tahu lebih lanjut, atau ikut serta, silakan hubungi: Dilys Roe ([email protected]), peneliti utama di IIED
Dukung prinsip-prinsip ini
Tunjukkan dukungan Anda terhadap aksi pelestarian alam yang inklusif. Untuk menambahkan dukungan organisasi Anda terhadap prinsip-prinsip ini, silakan isi formulir ini dan kami akan menghubungi Anda untuk mengonfirmasi rinciannya.
.
Dengan mengirimkan formulir ini, Anda setuju bahwa kami dapat menghubungi Anda terkait dukungan Anda. Kami tidak akan mempublikasikan rincian apa pun tanpa konfirmasi terlebih dahulu dari Anda. Silakan lihat kebijakan privasi kami (hanya bahasa Inggris).
Delapan prinsip untuk upaya pelestarian alam yang inklusif ini dimaksudkan untuk memberikan kerangka acuan guna membantu pemerintah, donor, organisasi non-pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung serta memperluas tindakan transformatif untuk melestarikan, memulihkan, serta memanfaatkan dan mengelola keanekaragaman hayati secara berkelanjutan dengan cara yang dipimpin oleh masyarakat setempat, responsif terhadap gender, dan inklusif terhadap beragam pemegang hak.
Hal ini mencakup perempuan, kaum muda, anak-anak, penyandang disabilitas, pengungsi, Masyarakat Adat dan masyarakat setempat, masyarakat keturunan Afrika, serta kelompok etnis lainnya. Kelompok-kelompok ini sering kali berada di garis depan dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi justru paling kurang diberdayakan untuk melakukan perubahan akibat hambatan sistemik dan diskriminasi.
Bukti menunjukkan bahwa pendekatan-pendekatan ini, pada akhirnya, lebih efektif bagi keanekaragaman hayati sekaligus lebih adil secara sosial.
Faith Muniale, Amelia Arreguin Prado, dan Jennifer Tauli Corpuz membahas peran perempuan, anak perempuan, dan kelompok-kelompok terpinggirkan dalam konservasi keanekaragaman hayati pada konferensi Wilton Park tahun 2024
“Prinsip-prinsip ini mendorong kita untuk memikirkan kembali cara kita mendanai, merancang, dan mewujudkan solusi terkait iklim dan keanekaragaman hayati,” kata Menteri Urusan Alam Britania Raya (UK Minister for Nature), Mary Creagh, saat berbicara di NYC Climate Week pada bulan September 2025.
“Prinsip-prinsip ini juga menyerukan perubahan struktural–seperti menjamin hak atas tanah, memperkuat kepemimpinan lokal, dan mengintegrasikan pengetahuan Masyarakat Adat ke dalam kebijakan dan praktik.” “Prinsip-prinsip ini juga menyerukan kepada kami sebagai pemberi dana agar lebih fleksibel, sabar, dan mampu beradaptasi, serta yang paling penting, agar kita semua memastikan bahwa hak dan keselamatan para pembela lingkungan – yang sering kali merupakan Masyarakat Adat dan masyarakat setempat, serta sering kali perempuan – terlindungi.”