Prinsip 8
Melindungi para pelaku lokal, melampaui prinsip ‘jangan merugikan’
27 August 2026
Jangan hanya sekadar mencegah dampak buruk, tetapi juga secara aktif mendorong terwujudnya hak asasi manusia serta kesejahteraan dan ketangguhan para pemangku kepentingan lokal, terutama Masyarakat Adat dan masyarakat setempat, serta keturunan Afrika, perempuan, dan kaum muda. Menciptakan lingkungan yang mendukung kepemimpinan dan kemandirian mereka.
Mengambil tindakan proaktif untuk melindungi para pemangku kepentingan lokal –termasuk para pembela lingkungan– dari bahaya, termasuk kekerasan berbasis gender dan tindakan yang melemahkan kemandirian mereka atau menyebabkan marginalisasi lebih jauh.