Prinsip 2

Mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan dan memperkuat kepemimpinan lokal

27 August 2026
Pendekatan yang responsif gender, dipimpin oleh masyarakat setempat, dan berbasis hak
A profile view of three people of different ages and skin tones looking toward the same direction, representing the importance of diverse, local perspectives in leadership and decision-making.

Memastikan bahwa organisasi dan kelompok lokal, termasuk Masyarakat Adat, masyarakat setempat, serta masyarakat keturunan Afrika, memiliki peran yang lebih besar serta kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait cara memprioritaskan, merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi upaya perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

Meningkatkan kapasitas organisasi dan kelompok lokal, terutama yang dipimpin oleh perempuan dan kelompok-kelompok yang kurang terwakili, guna memastikan mereka memiliki sumber daya, kewenangan dalam pengambilan keputusan, dan otonomi untuk menghasilkan solusi yang berkelanjutan dan sesuai dengan kondisi setempat, serta memimpin inisiatif keanekaragaman hayati yang berdampak positif dalam jangka panjang. 

Mengakui kontribusi dan pencapaian organisasi serta kelompok lokal, terutama yang dipimpin oleh perempuan dan kelompok-kelompok yang kurang terwakili, termasuk dalam laporan resmi tingkat nasional dan internasional.